Suara.com - Oppo Indonesia menyambut dengan penuh antusiasme rencana pemerintah untuk mengesahkan aturan validasi IMEI untuk mencegah peredaran ponsel ilegal atau ponsel BM (black market) di Tanah Air.
"Sebagai produsen yang tidak banyak ponsel BM-nya sangat senang (terhadap aturan validasi IMEI). Kalau yang banyak BM-nya pasti keberatan. Kalau saya senang-senang saja," kata PR Manager Oppo Indonesia Aryo Meidianto selepas peluncuran Oppo K3 di Jakarta, Rabu (7/8/2019).
Menurut Aryo pihaknya sama sekali tidak keberatan dengan kebijakan pemerintah tersebut karena selama ini, Oppo telah mengikuti aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), seperti yang diamanatkan dalam undang-undang.
Bahkan, imbuh Aryo, Oppo bukan hanya mengikuti TKDN dan membangun pabrik mereka di Tanah Air, namun juga menambah jumlah tenaga kerja dan menjalin mitra dengan aplikasi lokal.
Baca Juga: Ponsel Kamu Legal? Begini Cara CeK IMEI di Website Kemenperin
"Jadi dengan adanya registrasi IMEI, kita malah kebantu banget. Akhirnya apa yang sudah kami jalankan dengan skema TKDN diberikan perlindungan lewat aturan IMEI," sambungnya.
Seperti diwartakan sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian Perindustrian sedang menggodok regulasi validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI).
Aturan validasi IMEI ini disusun untuk menekan peredaran ponsel BM atau ilegal di Indonesia. Diperkirakan pemerintah mengalami kerugian sekitar Rp 2,8 triliun setiap tahun karena peredaran ponsel BM.