Suara.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan bahwa Kemendagri telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait kasus jual-beli data kependudukan di media sosial.
Kemendagri meminta bantuan Kominfo untuk menghapus gambar-gambar yang mengandung unsur data penduduk seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP-elektronik di internet.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Semuel (Semuel Abrijani Pangarepan, Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo) untuk take down gambar-gambar KTP-el dan Kartu Keluarga yang ada di media sosial itu. Nah, dari Kominfo sedang melakukan profiling itu," kata Zudan di Jakarta, Selasa (30/7/2019).
Ia juga mengimbau wartawan dan pekerja media untuk tidak memuat gambar KTP maupun KK secara utuh, melainkan harus dibuat buram.
Baca Juga: Kemendagri Juga Berikan Akses Data Pribadi ke Perusahaan Asuransi dan Bank
Zudan kemudian berharap peristiwa ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat dan semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam mengunggah data kependudukan di internet.
"Dengan ini saya berharap masyarakat bisa menyadari bahwa data kita itu rentan, ketika data kita sering diberikan kemana-mana," kata Zudan seperti dilansir Antara.
Sebelumnya Kemendagri telah melayangkan pelaporan ke Bareskrim pada Selasa pagi. Pada pelaporan kasus ini, pihaknya tidak melaporkan orang, tetapi melaporkan peristiwa.
Zudan pun berharap pihak kepolisian bisa segera mengungkap pelaku oknum penyebaran dan kegiatan jual-beli data kependudukan di media sosial yang meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Alasan Kemendagri Kasih Data Kependudukan ke Perusahaan Pembiayaan