Zain Masih Berjualan di Indonesia, YLKI: Menkominfo dekat dengan Saudi

Liberty Jemadu Suara.Com
Sabtu, 27 Juli 2019 | 16:57 WIB
Zain Masih Berjualan di Indonesia, YLKI: Menkominfo dekat dengan Saudi
Kartu perdana Zain yang dijual di Indonesia. [Dok Kominfo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) untuk bertindak tegas menghentikan seluruh kegiatan dan aktifitas penjualan kartu SIM Zain asal Arab Saudi di Indonesia.

Dalam siaran pers yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu (27/7/2019), Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan pihaknya menduga Zain masih berani menjual kartu SIM di Indonesia meski sudah dilarang karena ada kedekatan antara Menkominfo Rudiantara dengan pemerintah Arab Saudi.

Tulus mencurigai bahwa Kominfo dan BRTI tidak tegas menindak Zain karena adanya kedekatan Rudiantara dengan Arab Saudi, setelah rencana start up asal Indonesia untuk menggarap pasar haji dan umroh.

"Jadi patut diduga Kominfo tak berdaya dikarenakan Menkominfo baru kembali dari perjalanan ke Saudi," tuding Tulus.

Baca Juga: Menteri Kominfo Masih Tunggu Kedatangan Kimi Hime

Lebih lanjut Tulus membeberkan, sebelumnya dalam rapat yang dihadiri oleh Kominfo, Kementerian Perdagangan, YLKI, dan BRTI pada 23 Juli lalu sudah disepakati bahwa penjualan kartu SIM Zain di Indonesia dilarang karena bertentangan dengan UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Selain itu rapat tersebut juga menyepakati bahwa pelarangan itu akan diawasi oleh tim gabungan yang terdiri dari Ditdal PPI Kominfo, Ditdal Ditjen PPI Kominfo, Ditjen PKTN Kemendag, dan Korwas PPNS.

Tulus menjelaskan hasil kesepakatan rapat tersebut dituangkan dalam Siaran Pers No. 136/HM/KOMINFO/07/2019 tentang penghentian sementara penjualan kartu SIM atau kartu perdana Zain di Indonesia lantaran masih belum jelasnya aspek perlindungan konsumen sebagaimana amanat UU Nomor 8 Tahun 1999 dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

Namun kemudian YLKI mendapati bahwa kartu SIM Zain masih dijual di beberapa embarkasi haji.

"Di saat Kominfo mengeluarkan siaran pers, justru Zain malah membuka gerai di embarkasi Aceh dan Medan," ungkap Tulus.

Baca Juga: Isu Diblokir Kominfo, YouTuber Seksi Kimi Hime Ungkap Klarifikasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI