Suara.com - Basuki Tjahaja Purnama atau BTP alias Ahok berencana meluncurkan sebuah aplikasi mobile bernama "Jangkau" pada bulan depan.
Rencana ini ia ungkapkan dalam channel YouTube pribadinya yang diunggah pada 23 Juli 2019. Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, aplikasi "Jangkau" didesain untuk menjembatani orang yang kekurangan dengan para pemberi bantuan.
Menariknya, Ahok atau BTP menyebut bahwa ide membuat aplikasi ini muncul kala dirinya menjalani masa tahanan di Mako Brimob. Ketika masih dibui di hotel prodeo, ia memikirkan cara agar bisa membantu orang lain meski dirinya tak lagi berada di pemerintahan.
"Saya sudah menyiapkan aplikasi "Jangkau", bukan promosi. Saya di dalam tahanan berpikir jika orang miskin yang membutuhkan saya lalu meminta uang kepada saya, meminta kursi roda, meminta ijazahnya ditebus. Kalau saya bekerja lagi, bagaimana saya menolong orang begitu banyak. Jadi, muncul-lah ide untuk membuat aplikasi seperti Tokopedia atau Blibli," kata Ahok dalam channel YouTube BTP Vlog, Selasa (23/7/2019).
Baca Juga: Minimalkan Kecelakaan, Mari Coba Honda Sensing di GIIAS 2019
Ahok pun meringkas cara kerja aplikasi Jangkau yang tidak berbeda jauh dengan e-commerce lainnya. Hanya, aplikasi yang ia buat tidak ada transaksi jual beli, namun cuma ada pihak penyumbang dan yang akan disumbang.
"Misalnya ada orang butuh kursi roda di wilayah Kedoya Jakarta Barat, dia masuk. Yang nyumbang 'kan sudah terdaftar. Saya ingin ada notifikasi ke dia," tandasnya.
Dalam video yang sama, ia juga berharap masyarakat bisa melihat dirinya yang sekarang sebagai seorang pemerhati, bukan politisi atau mewakili partai tertentu.
Rencananya, aplikasi Jangkau akan dirilis pada 1 Agustus 2019 untuk platform Android dan iOS.
Baca Juga: Daihatsu New Tanto, Mobil Berdesain Unik di Area Khusus GIIAS 2019