Suara.com - Sejak 2010, Google rutin memberi hadiah bagi mereka yang berhasil menemukan bug atau celah keamanan pada browser mereka, Chrome.
Namun karena meningkatnya frekuensi serangan malware yang diterima Chrome, Google memutuskan untuk menaikkan imbalan mereka.
Mengutip dari CNET pada Senin (22/7/2019), Google sebelumnya memberikan hadiah senilai 15 ribu dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 200 jutaan. Namun kini, imbalannya bertambah menjadi 30 ribu Amerika Serikat atau sekitar Rp 400 jutaan.
Meski begitu, ada aturan yang ditetapkan Google bagi para pemburu celah keamanan sebelum mendapatkan hadiah ini, yakni jika bug yang mereka temukan masuk dalam kategori "high-quality reports".
Baca Juga: Mobil Listrik di GIIAS 2019, Ini Kategori yang Tepat Bagi Indonesia
Sebagai informasi, kategori bug ini hanya disandang oleh malware yang memiliki akibat fatal bagi pengoperasian browser Google Chrome.
Perlu dicatat juga, jumlah hadiah ini merupakan batas paling tinggi yang bisa didapatkan oleh penemu bug.
Jadi ketika penemu bug menemukan masalah standar atau biasa saja, mereka hanya akan menerima hadiah 15 ribu dolar Amerika Serikat. Angka "standar" ini terbilang cukup besar karena sudah naik dari sebelumnya, yang hanya 5 ribu dolar Amerika Serikat.
Sejak Google mengumumkan program pada 2010, Google tercatat sudah mengeluarkan uang imbalan lebih dari 5 juta dolar Amerika Serikat kepada para penemu celah keamanan.
Nilai ini dinilai tidak seberapa jika dibandingkan dengan jumlah celah yang dilaporkan para penemu bug Chrome yang mencapai 8.500 bug.
Baca Juga: Seru, Inilah Dua Tunggangan Balap Hi-Tech di GIIAS 2019