Kutip Surat An-Nisa, Aplikasi FaceApp Dinilai Haram?

Sabtu, 20 Juli 2019 | 16:29 WIB
Kutip Surat An-Nisa, Aplikasi FaceApp Dinilai Haram?
Ilustrasi aplikasi FaceApp pada ponsel pintar. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ramai diperbincangkan Age Challenge baru-baru ini menghebohkan media sosial. Beberapa orang memiliki pendapat menyikapinya dan bahkan salah satunya menilai bahwa aplikasi FaceApp haram. 

Seperti yang telah diketahui, hype FaceApp Challenge mulai digandrungi oleh warganet pada pertengahan Juli 2019.

Tercatat, puluhan ribu cuitan dan postingan terkait FaceApp Challenge mulai menghiasi Instagram dan Twitter.

Warganet dapat mengetahui wajah mereka ketika berumur 60 tahun dengan aplikasi viral tersebut.

Baca Juga: Dianggap Berbahaya, Senator AS Desak FBI Selidiki Aplikasi FaceApp Rusia

Aplikasi dapat memberikan 3 versi wajah, dua berusia muda dan satunya lagi terlihat sangat tua.

Dikutip dari Step Feed, seorang ulama berbeda pendapat mengenai aplikasi FaceApp dan mengeluarkan sebuah pernyataan pada media Cairo 24.

Face App. (Google Play Store)
Face App. (Google Play Store)

Dr. Essam al-Roubi yang merupakan seorang lulusan dari universitas Islam Mesir terkemuka, Al-Azhar, mengeluarkan beberapa pendapatnya terkait FaceApp.

"Apakah manusia yakin bahwa ia akan memperpanjang usia hingga saat yang diinginkannya? Jawabannya adalah tidak," kata Essam al-Roubi kepada Cairo 24.

Ia juga menjelaskan bahwa aplikasi seperti itu adalah semacam kesesatan yang mengarah pada apa yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Pakai Aplikasi FaceApp Tahun 2050, Begini Transformasi Wajah Ridwan Kamil

Al-Roubi merujuk pada beberapa ayat dari Al-Quran dalam upaya untuk membuktikan bahwa menggunakan aplikasi tersebut bertentangan dengan agama dan haram dilakukan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI