Belum Hadir di Indonesia, 3 Smartphone Ini Rawan Terlibat Masalah IMEI

Kamis, 18 Juli 2019 | 13:43 WIB
Belum Hadir di Indonesia, 3 Smartphone Ini Rawan Terlibat Masalah IMEI
Ragam ponsel pintar (smartphone). (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Perindustrian baru saja mengeluarkan aturan mengenai IMEI. Guna mengontrol penyebaran smartphoneilegal dari black market atau BM. Berlakunya aturan ini jelas cukup berbahaya untuk tiga smartphone yang belum rilis di Indonesia ini.

Aturan IMEI yang dikeluarkan berdasarkan kerja sama antara Kementrian Perindustrian (Kemenperin), Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Kementrian Perdagangan (Kemendag) ini akan segera diberlakukan pada 17 Agustus 2019 mendatang.

Jika aturan ini sudah secara resmi berlaku, maka smartphone yang tidak memiliki nomor IMEI yang terdaftar do database pemerintah akan secara otomatis diblokir. Perangkat tersebut nantinya sudah tidak lagi dapat menerima sinyal operator dan tidak bisa mengakses internet atau melakukan panggilan telepon dan SMS.

Biasanya, smartphone yang sudah memiliki nomor IMEI yang terdaftar di database pemerintah adalah smartphone yang secara resmi sudah rilis di Indonesia. Untuk smartphone yang belum resmi rilis di Indonesia, nomor IMEI perangkat tersebut patut dipertanyakan dan dipastikan. Berikut beberapa smartphone yang rawan tersandung masalah IMEI karena belum secara rilis di Indonesia.

Baca Juga: Ombudsman Minta Aturan IMEI Dikaji Ulang

1. Black Shark 2

Ilustrasi Xiaomi Black Shark 2. (Xiaomi China)
Ilustrasi Xiaomi Black Shark 2. (Xiaomi China)

Pada bulan Mei 2019 lalu, Xiaomi secara resmi telah merilis smartphone gaming super garang mereka yaitu Black Shark 2. Sudah beredar secara global, perangkat ini belum juga rilis di Indonesia.

Bawa banyak kecanggihan bahkan hingga RAM 12 GB, Black Shark 2 cukup menantang dan menjadi idaman dan incaran gamers. Menurut rencana, Xiaomi akan merilis Black Shark 2 dalam beberapa waktu mendatang.

Hingga 17 Agustus 2019 mendatang, jika kamu sudah mengantongi smartphone Black Shark 2 saat ini, siap-siap kehilangan akses penggunaan jika perangkatmu tidak memiliki nomor IMEI ya.

2. OnePlus 7 dan OnePlus 7 Pro

Baca Juga: Aturan IMEI Segera Berlaku, Begini Nasib Pasar Smartphone BM

OnePlus 7 Pro. (twitter/ oneplus)
OnePlus 7 Pro. (twitter/OnePlus)

Sama seperti Black Shark 2, OnePlus 7 dan OnePlus 7 Pro baru secara resmi rilis di pasar Internasional pada Mei 2019 lalu. Sayangnya, perangkat tangguh ini tidak secara resmi masuk dan dirilis di Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI