Suara.com - Sebagai salah satu perusahaan angkutan berbasis online di Indonesia dan Singapura, Gojek akan menjadi penyedia taksi pertama yang memasang alat perekam menghadap ke dalam mobil.
Dilansir dari The Straits Times, Gojek mengatakan bahwa perangkat kamera tersebut akan merekam video dan audio yang dapat disimpan selama tujuh hari. Rekaman tersebut hanya akan dapat diakses oleh Otoritas Transportasi Darat dan Polisi.
Selain itu, penumpang pun tidak dapat meminta perangkat untuk dimatikan demi memastikan keselatan dan keamanan yang lebih baik untuk semua pengguna.
Namun, juru bicara Gojek mengatakan, aturan tersebut baru saja dikeluarkan dan belum bisa dipastikan mengenai berapa banyak kendaraan yang akan dipasang dengan alat perekam seperti itu.
Baca Juga: Survei: GoJek Jadi Aplikasi Transportasi Online Paling Disukai Milenial
Pihak Gojek juga menambahkan bahwa keputusan menginstal perangkat merupakan keputusan pemilik armada. Grab pun belum memberikan komentar resmi apakah pihaknya juga akan memberlakukan peraturan yang sama.