Aturan IMEI Segera Berlaku, Begini Nasib Pasar Smartphone BM

Selasa, 16 Juli 2019 | 15:02 WIB
Aturan IMEI Segera Berlaku, Begini Nasib Pasar Smartphone BM
Ilustrasi pengguna smartphone. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Berlakunya keputusan mengenai aturan IMEI di Indonesia cukup menghebohkan beberapa waktu ini. Lalu bagaimana nasih pasar smartphone BM atau Black Market seandainya aturan IMEI ini resmi dijalankan oleh Kementerian Perindustrian Indonesia?

Aturan IMEI ini sengaja ditetapkan untuk mengontrol IMEI yang ada di setiap smartphone. Menurut rencana, aturan ini akan segera berlaku pada 17 Agustus 2019 mendatang.

Bagian dari pengontrolan IMEI, aturan ini juga dibuat untuk memberantas smartphone ilegal yang berasal dari black market atau BM. Seperti yang diketahui, smartphone BM di Indonesia beredar secara luas dan jauh dari jangkauan pemerintah.

Dilansir dari Suara.com, aturan ini merupakan hasil kerja sama antara Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementrian Perindustrian (Kemenperin), dan Kementrian Perdagangan (Kemendag).

Baca Juga: Telkomsel Siap Blokir Ponsel Ilegal dengan IMEI Tak Terdaftar

Keputusan ini jelas disambut baik oleh para pelaku industri yang selama ini cukup dibuat resah dengan kemunculan smartphone BM.

Ilustrasi smartphone. (Pixabay/relexahotels)
Ilustrasi smartphone. (Pixabay/relexahotels)

Jika aturan IMEI ini berlaku, dampak positif yang dapat dirasakan adalah terjadinya peningkatan pendapatan negara yang bersumber dari Pajak Pertambahan Nilai atau PPN.

Salah satu pihak yang terancam dari berlakunya aturan IMEI ini adalah oknum yang bekerja dan memasarkan produk melalui black market atau BM.

Dijual dengan harga yang super murah, jauh dari harga pasar resmi, smartphone BM jelas begitu menggiurkan dan membuat siapa saja tertarik untuk membelinya.

Tidak adanya garansi resmi dari perusahaan smartphone rupanya tidak membuat jera siapa saja untuk menjajal smartphone BM.

Baca Juga: ATSI: Aturan Validasi IMEI Jangan Beratkan Industri Telekomunikasi

Setelah sekian lama tidak memiliki tindakan pasti untuk meniadakan pasar smartphone BM, aturan IMEI ini diharapkan dapat menjadi angin segar untuk pemerintah dan pelaku industri.

Ilustrasi smartphone. (Pixabay/TeroVesalainen)
Ilustrasi smartphone. (Pixabay/TeroVesalainen)

Kematian pasar smartphone BM diharapkan akan segera muncul usai aturan IMEI ini diberlakukan pada Agustus 2019 mendatang.

Jika kamu membeli smartphone dari black market atau BM, siap-siap jika nomor IMEI di smartphone kamu tidak terdaftar ya.

Pasalnya, saat aturan ini berlaku, perangkat smartphone yang tidak memiliki nomor IMEI yang terdaftar di database pemerintah akan langsung secara otomatis terblokir. Tandanya, perangkat tidak lagi bisa menerima sinyal operator dan tidak dapat digunakan untuk telepon, SMS, hingga akses internet.

Nasib smartphone BM tentu bergantung pada aturan IMEI yang dalam hitungan bulan akan segera diberlakukan. Sebaiknya, jangan lagi membeli smartphone melalui BM ya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI