Suara.com - Telkomsel mengatakan pihaknya siap mematuhi pemerintah dan memblokir ponsel-ponsel ilegal yang kode IMEI-nya tidak terdaftar di Indonesia.
Media Manager Telkomsel, Singue Kilatmaka, mengatakan saat ini pihaknya sedang menunggu rincian aturan dari pemerintah tentang regulasi validasi IMEI.
"Kami sedang menunggu, seperti apa (regulasinya). Telkomsel siap. Saya juga yakin semua operator akan patuh jika sudah ditetapkan," kata Singue di Jakarta, Senin (15/7/2019).
Meski masih menunggu, Singue memastikan Telkomsel akan siap memblokir semua ponsel yang dinyatakan ilegal oleh pemerintah, karena IMEI yang tak terdaftar.
Baca Juga: ATSI: Aturan Validasi IMEI Jangan Beratkan Industri Telekomunikasi
"Eksekusinya tinggal nunggu data. Begitu terlacak mesin dari Kemenperin, dikirim ke kami, bisa langsung diblok. Kami kan tinggal tunggu datanya dan sistemnya. Ini yang harus diblokir sekian banyak, misalnya," tegas dia.
Sebelumnya diwartakan bahwa Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Perdagangan akan mengesahkan aturan validasi IMEI pada 17 Agustus mendatang.
Aturan itu dibuat untuk menekan peredaran ponsel ilegal di Indonesia dan meningkatkan penerimaan pajak dari penjualan gawai di Tanah Air.
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo Ismail, pekan lalu mengatakan telah membahas rencana pemberantasan ponsel-ponsel ilegal kepada operator-operator telekomunikasi Indonesia.
"(Bagi) operator, (validasi IMEI) itu sebetulnya berat. Mereka juga harus investasi untuk (penerapan) itu. Tapi (aturan) ini kan untuk kepentingan nasional. Jadi, mereka harus ikut," tegas Ismail.
Baca Juga: Kominfo: Aturan Validasi IMEI Tidak Berlaku Mulai 17 Agustus