Staf Ahli Menkominfo: Hoaks Tak Boleh Dibiarkan Tanpa Gugatan

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 11 Juli 2019 | 20:51 WIB
Staf Ahli Menkominfo: Hoaks Tak Boleh Dibiarkan Tanpa Gugatan
Henri Subiakto dan Imam Wahyudi (Dewan Pers) dalam acara talkshow Politik Tanpa Hoax di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (29/3/2019). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Staf ahli Menteri Kominfo Henri Subiakto, menyatakan hoaks atau kebohongan yang dibuat dengan tujuan jahat tidak boleh dibiarkan tanpa gugatan dan perlawanan.

"Jika dibiarkan tanpa gugatan dan perlawanan, hoaks akan dianggap sebagai kebenaran. Karena itu, penyebarnya harus ditegur dan di-counter dengan fakta dan kebenaran," katanya dalam acara Pertemuan Nasional Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika se-Indonesia di Gedung Adhiyana, Wisma Antara, Jakarta, Kamis (11/7/2019).

Dalam acara yang dihadiri sekitar 240 Kepala Dinas Kominfo itu, Henri Subiakto yang juga Guru Besar FISIP Universitas Airlangga itu mengajak aparatur sipil negara (ASN) baik di pusat maupun daerah, untuk tidak berpihak dalam politik dan ikut membantu pemerintah melawan hoaks karena hoaks merupakan musuh negara.

Dia mengatakan, hoaks sudah menjadi bagian dari permainan politik, seperti adanya kekuatan asing yang selalu ingin mengambil keuntungan, memanfaatkan kekayaan dan ekonomi Indonesia. Di sisi lain, ada kekuatan politik di dalam negeri, yang merasa tidak senang dengan keberhasilan pemerintah.

Baca Juga: Hoaks Wajah Bonyok Jadi Alat Propaganda Ratna Sarumpaet Cari Perhatian

Karena itu, katanya, hoaks dipakai untuk mencapai tujuan mempengaruhi pikiran, sikap, dan keyakinan publik.

"Sekarang ini, semua orang bisa bikin hoaks dan bisa ikut menyebarkannya. Ini berbahaya sekali," kata Henri seperti dilansir Antara.

Henri mengingatkan, masyarakat mayoritas menjadi target hoaks dan masyarakat yang ada di perkotaan lebih banyak terkena hoaks.

"Berdasarkan penelitian, masyarakat yang berpendidikan dan masyarakat beragama yang fanatik, lebih banyak terkena hoaks," katanya.

Hoaks dianggap sebagai musuh negara karena mengeksploitasi keyakinan, dan fanatisme identitas, menyebarkan ketakutan, kecemasan dan kebencian. Masyarakat yang semakin fanatik dan sensitif, semakin mudah dipengaruhi hoaks.

Baca Juga: Kilas Balik Kasus Ratna Sarumpaet, Ratu Hoaks yang Divonis 2 Tahun Penjara

Oleh karena itu, Kementerian Kominfo kini terus melakukan pemblokiran terhadap situs-situs yang menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI