Suara.com - YouTube telah memperbarui aturan dalam platformnya mengenai klaim hak cipta bagi pembuat konten. Kini, pembuat konten berhak cipta seperti label rekaman atau studio film harus mengatakan dengan tepat di mana materi berhak cipta mereka muncul di dalam video yang diunggah.
Sebelumnya, pemilik hak cipta tidak harus mengatakan di mana konten yang melanggar muncul ketika mengajukan klaim secara manual. Hal tersebut menyulitkan para pembuat konten karena kurangnya perincian untuk menyengketakan klaim.
Pembaruan ini akan memungkinkan pembuat konten dengan mudah memverifikasi apakah suatu klaim sah atau tidak. Dilansir dari The Verge, pembuat konten juga akan dapat melihat potongan yang mengandung hak cipta.
Pihak YouTube akan memungkinkan mereka untuk membisukan audio selama bagian tersebut dan mengganti dengan lagu yang bebas digunakan di perpustakaan YouTube atau memotong bagian video tersebut.
Baca Juga: Cocok Buat YouTuber, Kamera Canon G7 X III Didukung Live Streaming YouTube
"Kami sedang mengeksplorasi peningkatan dalam mencapai keseimbangan yang tepat antara pemilik hak cipta dan pencipta," ucap Susan Wojcicki, CEO YouTube, pada April lalu.
Kebijakan terbaru YouTube ini akan memberikan cap waktu tertentu, sehingga pembuat konten tahu bagian video mana yang terkena hak cipta atau klaim.