“Justru ini menjadi tantangan fungsi KPI ke depan. Karena justru masyarakat dicekoki itu semuanya melalui mekanisme media sosial yang justru di luar teleskop KPI," tegas Satya.
Salah satu cara agar KPI bisa melebarkan sayap ke media sosial dengan cara mempertegas payung hukumnya melalui revisi UU Penyiaran. Namun, menurut dia, revisi UU tidak semudah itu karena tahapan yang dilalui tak sedikit.
“Beda kalau misalnya masuk dalam putusan menteri itu kan bisa dievaluasi setiap saat, ini kan tidak,” pungkasnya. [Antara]