Suara.com - Infinix mengaku telah lebih dulu mengambil langkah antisipasi untuk mencegah beredarnya ponsel-ponsel ilegal dengan IMEI tidak terdaftar di Indonesia.
Vice President Infinix Indonesia Christian Sudibyo, di Jakarta, Selasa (9/7/2019), mengatakan sejak pertama kali masuk ke pasar Indonesia, pihaknya sudah menerapkan cara untuk mencegah ponsel-ponsel tidak terdaftar masuk ke Tanah Air.
"Dari kantor pusat sendiri sudah membagi distribusi ponsel yang dijual per area. Contohnya, ponsel Infinix yang dijual di Indonesia ya hasil rakitan di Cikarang, bukan dari negara lainnya. Jadi sebelum ada aturan ponsel BM (black market), sebenarnya sudah kita terapkan sendiri sejak menginjakkan kaki di Indonesia pada 2013," jelas Christian.
Komentar Christian itu diutarakan menanggapi rencana pemerintah mengesahkan peraturan tentang ponsel ilegal dengan IMEI tak terdaftar pada 17 Agustus mendatang.
Baca Juga: Infinix S4 Meluncur, Punya RAM 6 GB dan Harganya Rp 2 Jutaan
"Kantor pusat Infinix tegas soal ini. Kenapa? Karena akan lebih memudahkan perusahaan untuk menghitung data penjualan yang valid," sambung Christian.
Kendati demikian, Infinix Indonesia senantiasa mendukung program dan aturan yang dibuat oleh pemerintah.
"Kita mendukung itu (aturan validasi IMEI). Biar konsumen enggak dirugikan. Mudah-mudahan itu juga bisa membuat persaingan ponsel di Indonesia makin sehat," tutup Christian.
Seperti diwartakan sebelumnya, Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Kementerian Perdagangan sedang merampungkan peraturan untuk mendukung program penerapan validasi database nomor identitas asli ponsel (International Mobile Equipment Identity/IMEI).
Aturan itu dibuat untuk menekan peredaran ponsel ilegal lewat jalur pasar gelap atau black market di Indonesia. Gara-gara ponsel ini, Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) memperkirakan negara dirugikan sekitar Rp 2,8 triliun per tahunnya.
Baca Juga: Keuntungan Beli Ponsel Legal dengan IMEI Terdaftar