Sebanyak 20% Ponsel di Indonesia Dibeli di Pasar Gelap

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 08 Juli 2019 | 18:37 WIB
Sebanyak 20% Ponsel di Indonesia Dibeli di Pasar Gelap
Ilustrasi bungkusan sebuah ponsel dengan kode IMEI. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Perdagangan akan membuat regulasi terkait validasi IMEI dengan sistem DIRBS atau Sistem Informasi Registrasi Identifikasi Nasional (SIRINA) dalam upaya mengendalikan peredaran ponsel ilegal melalui kontrol IMEI.

Aturan yang diterapkan untuk pengendalian database nomor identitas asli ponsel (IMEI) akan ditetapkan pada 17 Agustus 2019. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI