Suara.com - Kepemilikan data center PT XL Axiata Tbk diakuisisi oleh perusahahaan asal Singapura, Princeton Digital Group (PDG), dengan kepemilikan sebanyak 70 persen.
Sebagai informasi, nama PDG masyhur di industri infrastruktur internet. Grup ini bermitra dengan banyak perusahaan global dalam pelayanan data center dan kebutuhan infrastruktur lainnya di kawasan Asia.
Bersamaan proses akuisisi itu, PDG membuat perusahaan patungan bernama Princeton Digital Group Data Centre guna mendukung langkah strategisnya di Indonesia.
Nantinya, perusahaan tadi akan berperan sebagai operator data center untuk melayani perusahaan hyperscalers, unicorn domestik, korporasi, dan perusahaan telekomunikasi.
Baca Juga: Revitalisasi SMK, Disediakan Kelas Khusus Otomotif
"PDG bermaksud untuk memperbesar kapasitas Data Center yang sudah ada serta membangun satu Data Center hyperscale di akhir tahun ini. Tujuan kami, jelas untuk meningkatkan kompetensi mumpuni dalam infrastruktur internet global guna membangun portofolio pan-Asian multi-billion digital infrastructure. Pengumuman hari ini adalah langkah penting untuk mencapai tujuan itu," ujar Rangu Salgame, Chairman dan CEO Princeton Digital Group dalam siaran persnya.
Secara terpisah, Presiden Direktur dan CEO XL Axiata, Dian Siswarini meyakini bahwa kolaborasi ini mampu memperluas layanan mereka hingga ke Asia.
"Berbekal pengetahuan dan sepak terjang kami di industri telekomunikasi, dikombinasikan dengan keahlian dan pengalaman yang luas dari tim PDG di bidang telekomunikasi dan teknologi global, menjadikan entitas baru ini sebagai mitra pilihan untuk para penyedia layanan digital berskala besar dan perusahaan multinasional yang secara pesat memperluas operasi mereka di Indonesia dan di kawasan Asia," pungkas Dian Siswarini.