Suara.com - Beberapa orang masih berusaha merekam potongan film saat menonton bioskop untuk diunggah di akun media sosial, meski sudah banyak yang mengetahui adanya larangan tersebut.
Perbuatan ilegal tersebut persis seperti yang dilakukan salah satu warganet Malaysia yang memiliki pengikut sekitar 2.000 yang merekam beberapa detik potongan adegan dalam film Toy Story 4 yang ia tonton di bioskop.
Mungkin yang ia pikirkan bukan sebuah masalah bahwa ia hanya merekam beberapa detik saja, namun ternyata pihak Disney mengetahui perbuatannya ini.
Setelah merekam beberapa detik dari potongan film Toy Story 4 tersebut, ia mendapatkan email yang memberitahukan bahwa akun Instagram miliknya ditangguhkan.
Baca Juga: Diprotes, Akun Instagram Pasangan Harry - Meghan Kerap Melakukan Kesalahan
Pihak Instagram memberikan sanksi tegas terhadap warganet tersebut dengan menangguhkan akun Instagram-nya selama tiga hari karena mengunggah materi berhak cipta di akun media sosialnya.
Ia lantas mengunggah apa yang sedang ia alami di laman Facebook dan berbagi dengan teman-temannya apa yang sedang terjadi.
Warganet tersebut juga mengingatkan teman-temannya yang lain tak melakukan perbuatan yang sama.
Dalam unggahannya yang tengah dihapus ia menulis ''Akun Instagram saya diblokir oleh Instagram. Ingin mengambil kesempatan ini di sini untuk memperingatkan teman-teman lain agar tidak mengikuti apa yang saya lakukan, dengan penuh semangat merekam di Instagram Stories saat menonton film di bioskop.''
Ia juga mengatakan bahwa ia akan menerima akibat seperti yang ia dapatkan, yaitu penangguhan akun selama beberapa waktu ketika ia merekam film Toy Story 4 di bioskop dan melanggar hak cipta Disney.
Baca Juga: Influencer Tutup Akun Instagram Karena Dituduh Menghina Petani Bali
Unggahannya mengenai potongan adegam film Toy Story 4 diturunkan karena Digital Millennium Copyright Act melindungi film dari pelanggaran hak cipta atas film tersebut.