Cegah Peredaran Ponsel Pasar Gelap, Aturan IMEI Berlaku Agustus

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 01 Juli 2019 | 20:00 WIB
Cegah Peredaran Ponsel Pasar Gelap, Aturan IMEI Berlaku Agustus
Ilustrasi nomor atau kode IMEI pada sebuah ponsel. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, Kementerian Perindustrian menyiapkan rancangan Permen Perin tentang Basis Data IMEI Perangkat Telekomunikasi Bergerak. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI