Suara.com - Pemerintah Arab Saudi, melalui General Sports Authority (GSA) menggelar turnamen eSport game Playerunknown's Battleground (PUBG) di King Abdullah Sports City di Jeddah, Arab Saudi. Turnamen yang telah usai itu digelar pada 15-21 Juni dan memunculkan pemenangnya.
Dilansir dari Arab News, Ahad Uz Zaman (20) berhasil mengalahkan 50 peserta lainnya. Lelaki ini diketahui sangat menggemari game PUBG ini dan mengaku kerap diomeli ibunya karena hobinya tersebut.
"Saya masih seorang pelajar dan saya menghabiskan sebagian besar waktu saya bermain PUBG. Ibu saya sering memarahi saya, bertanya kepada saya mengapa saya memainkan game ini sepanjang waktu. Saya senang, saya bisa menggunakan keterampilan PUBG saya dan membuatnya bahagia," ujarnya.
Tidak hanya PUBG, turnamen yang digelar Arab Saudi ini juga mempertandingkan game kompetitif lainnya, seperti Tekken, Super Smash Bros, dan game sepakbola FIFA.
Baca Juga: Di Aceh Main PUBG Dihukum Cambuk, Arab Justru Gelar Turnamen Internasional
Uniknya, tidak hanya lelaki, turnamen ini juga banyak diikuti gamers perempuan dalam kontes cosplay, seperti video yang diposting salah seorang peserta perempuan di ajang tersebut, melalui akun Instagramnya dengan akun @yummyamalins.
"Hari ini pada 21.6.2019 sejarah dibuat !!! Saya bisa berpartisipasi dalam kontes cosplay untuk pria dan wanita, untuk pertama kalinya di Jeddah! Semua ini tidak akan mungkin terjadi jika ibuku tidak berada di sisiku, membantuku masuk ke cosplay, memastikan aku terlihat baik.
Terima kasih khusus kepada @_breavo yang telah mendorong saya untuk berpartisipasi hari ini, dan membantu saya dengan sandiwara yang luar biasa !! Dan terima kasih kepada @ghalixo karena mendokumentasikan momen luar biasa ini !!! Saya sangat bahagia," tulisnya.
Segala keseruan turnamen PUBG di Arab ini bisa terlihat dari foto-foto yang dibagikan pihak penyelenggara melalui akun Twitter resminya.
Bertolak Belakang dengan Fatwa Haram di Aceh
Apa yang terjadi di Arab Saudi ini bertolak belakang dengan yang diberlakukan di Aceh. Di mana, hingga kini ulama setempat mendesak MUI untuk mendukung fatwa haram game online PUBG tersebut.
Baca Juga: Ulama Aceh Fatwa Haram PUBG, Begini Reaksi Menkominfo
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat, Teungku Abdurrani Adian, meminta kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat agar mendukung fatwa yang sudah dikeluarkan oleh MPU Provinsi Aceh, terkait fatwa haram game online Player Unknown's Battlegrounds (PUBG) dan sejenisnya yang mengandung unsur kekerasan atau peperangan.
"Kita berharap, apa saja fatwa yang sudah dikeluarkan oleh MPU Provinsi Aceh terkait fatwa haram game online atau fatwa lainnya, maka MUI Pusat harus mendukung fatwa ini," kata Teungku Abdurrani Adian dikutip dari Antara di Meulaboh, Senin (24/6/2019).
Sementara itu, Ketua Bidang Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis mengatakan MUI pusat belum menerbitkan fatwa mengenai permainan elektronik dalam jaringan (daring) Player Unknown's Battlegrounds Mobile (PUBG Mobile).
"MUI pusat sedang mengkajinya, belum selesai menganalisis, meski ada indikasi sebagaimana di Aceh, orang-orang yang keranjingan 'game' buang waktu banyak, ada perubahan mental, tapi kami belum secara tuntas menganalisis efek besarnya," katanya.