Intip Keseruan Turnamen PUBG di Arab Saudi

Dythia Novianty Suara.Com
Kamis, 27 Juni 2019 | 07:51 WIB
Intip Keseruan Turnamen PUBG di Arab Saudi
Turnamen PUBG di Jeddah, Arab Saudi. [Twitter]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kita berharap, apa saja fatwa yang sudah dikeluarkan oleh MPU Provinsi Aceh terkait fatwa haram game online atau fatwa lainnya, maka MUI Pusat harus mendukung fatwa ini," kata Teungku Abdurrani Adian dikutip dari Antara di Meulaboh, Senin (24/6/2019).

Sementara itu, Ketua Bidang Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis mengatakan MUI pusat belum menerbitkan fatwa mengenai permainan elektronik dalam jaringan (daring) Player Unknown's Battlegrounds Mobile (PUBG Mobile).

"MUI pusat sedang mengkajinya, belum selesai menganalisis, meski ada indikasi sebagaimana di Aceh, orang-orang yang keranjingan 'game' buang waktu banyak, ada perubahan mental, tapi kami belum secara tuntas menganalisis efek besarnya," katanya.

Baca Juga: Di Aceh Main PUBG Dihukum Cambuk, Arab Justru Gelar Turnamen Internasional

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI