Suara.com - Para atlet eSports menyayangkan keputusan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh yang mengeluarkan fatwa haram untuk game PlayerUnknown's Battlegrounds alias PUBG.
Seperti diwartakan sebelumnya, berdasarkan hasil sidang paripurna ulama III pada 17-19 Juni 2019, MPU menyimpulkan bahwa PUBG tidak baik karena mengandung unsur kekerasan dan kebrutalan.
Afriando "G" Valentino dari tim Evos Esport misalnya, ia menyebut bahwa fatwa haram game PUBG oleh MPU Aceh dinilai terlalu berlebihan.
"Bagi saya yang menjadi pro player di eSports, sangat kecewa tentunya karena menurut saya fatwa tersebut terlalu berlebihan," ujar G kepada Suara.com pada Senin (24/6/2019).
Baca Juga: PUBG Diharamkan Ulama Aceh, MUI Pusat: Hukumnya Boleh
Meski ia tidak turun di kelas PUBG dan fokus menekuni Mobile Legends, namun pada hakikatnya fatwa tersebut menutup kesempatan bagi masyarakat Aceh untuk berprestasi lewat jalur esport.
"Itu (fatwa haram) bisa mematikan hobi atau kesempatan anak-anak muda di Aceh yang ingin bermain dan berprestasi di game PUBG," tutup dia.
Senada dengan G, atlet eSports dari Rex Regum Qeon (RRQ) juga menyayangkan fatwa haram tersebut. Chief Executive Officer tim RRQ Andrian Pauline mengatakan bahwa banyak hal positif dari game seperti PUBG.
"Rasanya sedih, sebab (kita) tidak bisa menghakimi dari satu aspek saja," kata Andrian kepada Antara di Jakarta, Minggu (23/6/2019).
Ia mengatakan ada banyak sisi positif dari bermain game yang kini mulai dipertandingkan sebagai eSports dan berpotensi jadi sumber pencaharian.
Baca Juga: Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Barat Dukung Pemain PUBG Dicambuk
"Banyak gamer berhasil yang bantu ekonomi keluarga, gamer yang masih ikut kompetisi tapi edukasi juga tetap berjalan," kata Andrian, menambahkan bahwa gim masih punya stereotipe buruk di mata sebagian masyarakat.