Menkominfo: Tekfin Dorong Indonesia ke Ekosistem Ekonomi Digital

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 21 Juni 2019 | 20:56 WIB
Menkominfo: Tekfin Dorong Indonesia ke Ekosistem Ekonomi Digital
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (tengah), yang diapit Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (kanan) dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong, berbicara tentang unicorn di Jakarta, Selasa [26/2/2019). [Antara/Reno Esnir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan teknologi finansial (tekfin) atau fintech merupakan salah satu alat yang mendorong Indonesia ke arah ekosistem ekonomi digital yang positif.

"Mereka bukan bagian kecil dalam suatu pasar tapi dapat mendorong Indonesia ke ekosistem ekonomi digital," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Rudiantara mengatakan ekosistem ekonomi digital yang didorong oleh tekfin bisa menekan rasio gini atau ketimpangan kesejahteraan di Indonesia.

"Rasio Gini merupakan ketimpangan antara kaya dan miskin, jarak yang berbeda jauh itulah yang ingin pemerintah hilangkan lewat ekosistem ekonomi digital," kata Rudiantara dalam Seminar Fintech and Digital Economy Ecosystem di Indonesia yang diselenggarakan oleh Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel).

Baca Juga: Kemenperin Dorong IKM Akses Permodalan ke Fintech

"Karena fungsinya itu, sudah tugasnya kami memfasilitasi mereka (tekfin) ," tegas Rudiantara.

Meski demikian Rudiantara tak mengabaikan fakta bahwa banyak pula perusahaan tekfin ilegal di Indonesia yang menggunakan cara-cara curang untuk mengelabui pelanggan.

Karenanya ia mengatakan Kominfo bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengatasi perusahaan tekfin ilegal.

"Saya bilang pada satgas OJK kita tidak bisa tunggu komplain, kita harus bergerak menutup tekfin ilegal," kata Menteri Rudiantara.

Hal itu dibuktikannya melalui penutupan 974 tekfin ilegal bersama OJK hingga akhir April 2019. Hingga April 2019, OJK mencatat sudah 106 tekfin yang terdaftar untuk melakukan usaha di Indonesia. [Antara]

Baca Juga: Mandiri Capital Indonesia Undang Investor Danai Startup Fintech

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI