Suara.com - Rencana Facebook untuk meluncurkan mata uang digital Libra pada 2020 mendatang diktritik oleh kongres, satu dari dua lembaga setara dewan perwakilan rakyat di Amerika Serikat.
Ketua komite layanan finansial kongres AS, Maxine Waters meminta Facebook untuk mengkaji ulang pengembangan proyek Libra.
"Dengan pengumumannya untuk membuat mata uang kripto, Facebook terus berekspansi tanpa mengecek dan memperluas jangkauannya terhadap kehidupan para penggunanya," kata Waters seperti dikutip dari CNet, Rabu (19/6/2019).
Menurut Walters, Facebook sengaja mempercepat pengembangan Libra agar tidak tertahan undang-undang mata uang digital AS yang saat ini belum dibuat.
Baca Juga: Facebook Diminta Hentikan Pengembangan Mata Uang Digital Cryptocurrency
"Pasar mata uang kripto saat ini tak mempunyai kerangka undang-undang yang jelas untuk memberikan perlindungan yang kuat bagi para investor, konsumen, dan perekonomian. Regulator seharusnya melihat ini sebagai panggilan agar membahas dengan serius masalah privasi dan keamanan nasional, risiko keamanan cyber, dan risiko perdagangan yang muncul karena mata uang kripto," imbuhnya.
Jika Facebook masih nekat untuk mengembangkan, apalagi meluncurkan Libra, legislator AS itu memperingatkan Facebook bahwa mereka akan menemukan kesulitan di masa depan.
Selain Waters, ucapan senada juga disampaikan oleh Patrick McHenry yang juga berasal dari komite yang sama. Ia juga meminta Facebook untuk datang ke rapat dengar pendapat terkait Libra.
Tak hanya dari kongres, senat AS juga bertanya-tanya soal Libra, terutama soal privasi dan keamanan penggunanya. Ironisnya, pertanyaan tersebut belum mendapatkan respon resmi dari Facebook.
Padahal, posisi Facebook tengah terancam terkena denda mencapai USD 5 miliar dari Federal Trade Commission akibat kegagalannya dalam melindungi privasi pengguna.
Baca Juga: Facebook Luncurkan Mata Uang Digital Libra