Waduh, Jual Beli Follower di Negara Ini Bisa Dipenjara

Rabu, 19 Juni 2019 | 14:01 WIB
Waduh, Jual Beli Follower di Negara Ini Bisa Dipenjara
Aplikasi-aplikasi media sosial pada telepon seluler pintar dan tablet (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di Indonesia, praktik jual beli follower banyak dilakukan secara terang-terangan. Bahkan tak sedikit yang mengiklankan secara terbuka. Namun tidak dengan di negara lain, jual beli follower bisa berakhir di balik jeruji besi.

Kepolisian di Beijing dikabarkan telah menangkap seorang pria yang bermarga Cai. Pria ini ditangkap karena menggelembungkan popularitas online seorang artis idol pop China.

Bintang terbesar yang terlibat dalam kasus ini adalah penyanyi muda dengan gaya K-pop bernama Cai Xukun alias Kun.

Investigasi dari media milik pemerintah China, CCTV, pada Februari 2019 menghasilkan sesuatu yang janggal terkait dengan popularitas online Kun.

Baca Juga: Demi Perbanyak Followers, Meghan Markle Pekerjakan Ahli Media Sosial

Mereka menemukan bahwa hampir seperempat pengguna Weibo (sekitar 100 juta pengguna) di China telah melakukan aktivitas Share dan Like lagu-lagu terbaru milik Kun.

Baca Juga : Pengguna Facebook dan Instagram di Indonesia Terbesar ke-4 di Dunia

Pengguna Weibo di China terdapat sekitar 462 juta orang, jadi wajar saja apabila ada yang curiga ketika seperempatnya melakukan hal yang janggal.

Tersangka ditangkap karena menjalankan sebuah aplikasi yang relatif baru bernama Xinyuan. Aplikasi tersebut dapat membuat fake engagement atau keterlibatan palsu di media sosial Weibo.

Akun Weibo milik Cai Xukun. (Weibo)
Akun Weibo milik Cai Xukun. (Weibo)

Xinyuan membuat Cai memperoleh sekitar 8 juta yuan atau Rp 16,5 miliar hanya dalam waktu 6 bulan.

Baca Juga: Bertemu CEO Twitter, Presiden Trump Mengeluh Kehilangan Banyak Follower

Baca Juga : Gamer China Sebut Watch Dogs Legion Bermuatan Politis, Ini Makna Sebenarnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI