Suara.com - Facebook Indonesia memastikan bahwa WhatsApp, salah satu aplikasi milik perusahaan media sosial tersebut, tidak disadap oleh kepolisian Indonesia.
Communication Lead Facebook Indonesia, Putri Dewanti, di Jakarta, Selasa (18/6/2019), menegaskan bahwa WhatsApp tetap mempertahankan prinsip menjaga privasi pengguna.
Hal itu diungkapkan Putri menanggapi kabar bahwa polisi melakukan patroli di grup WhatsApp dan beberapa pihak berasumsi bahwa patroli siber tersebut digelar dengan cara penyadapan.
"Aku belum dengar kalau polisi bilang begitu (penyadapan). Yang kami lihat dari pemberitaan sih lebih ke mereka akan mengawasi berdasarkan delik aduan masyarakat," jelas Putri kepada Suara.com.
Baca Juga: Polisi Tak Berhak Sadap Grup WhatsApp
Lebih lanjut, Putri memaklumi jika polisi dalam melalukan patroli siber dengan cara masuk ke dalam grup WhatsApp karena dimasukkan oleh admin grup, bukan dengan cara disadap.
"Polisi bisa masuk (grup WhatsApp), setelah ada aduan dari masyarakat dan jika admin grup memasukkan Polri ke dalam grup terkait," imbuh dia.
Namun untuk penyadapan, Putri mengatakan bahwa WhatsApp masih berpegang teguh pada prinsip perusahaan yang mengutamakan privasi pengguna.
"WhatsApp kan end-to-end encryption," tegas dia.
Sebelumnya diberitakan bahwa polisi telah melakukan patroli di grup-grup WhatsApp untuk mencari para penyebar hoaks. Langkah ini juga didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Baca Juga: Polisi Patroli Grup WhatsApp, Rudiantara: Wajar Saja