Cancel Orderan, Grab Terapkan Denda Kepada Pelanggan

Selasa, 18 Juni 2019 | 10:50 WIB
Cancel Orderan, Grab Terapkan Denda Kepada Pelanggan
Aplikasi layanan transportasi online Grab pada sebuah ponsel dan komputer. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Grab menerapkan peraturan baru untuk mengurangi terjadinya pembatalan orderan perjalanan kepada pengemudi, yaitu dengan memberikan denda kepada pelanggannya. Regulasi ini mulai diterapkan per 17 Juni 2019 bagi pelanggan yang membatalkan perjalanan, baik via Grab Bike maupun Grab Car.

"Membatalkan perjalanan akan dikenai biaya per 17 Juni 2019. Itu untuk mengurangi terjadinya pembatalan," jelas Grab seperti dilansir dari Antara, Selasa (18/6/2019).

Agar pelanggan tidak terkena denda, Grab pun memberikan lima tips untuk memesan kendaraan.

Pertama, pastikan pelanggan sudah berada dalam kondisi siap dijemput sebelum pemesanan dilakukan, bukan memesan saat masih dandan, masih belanja, masih antre bayar, belum turun lift, belum selesai minum kopi atau makan, dan sebagainya.

Baca Juga: Nihil Catatan Kriminal, Driver GrabBike Spontan Jambret Bocah saat Pipis

Kedua, pastikan pelanggan sudah memasukkan alamat jemput dan tujuan dengan benar. Ketiga, pesan Grab saat pelanggan sudah berada di titik jemput.

"Meski ada waktu tunggu 10 menit, pastikan ada tempat atau tidak untuk memperbolehkan kendaraan berhenti lama," jelas Grab.

Keempat, tambahkan pesan di GrabChat melalui pesan singkat, suara atau gambar mengenai lokasi atau pakaian yang dikenakan pelanggan agar pengemudi lebih mudah untuk mengenali calon penumpangnya.

Kelima, gunakan bahasa Indonesia yang sopan untuk menghindari miskomunikasi dan kesalahpahaman antara pengemudi dan penumpang.

"Mari lebih menghargai waktu dan usaha dari pengemudi yang sudah jalan menuju titik penjemputan. Yuk sama-sama klta kurangi tekan cancel," tandas Grab.

Baca Juga: Perampas Ponsel Bocah Terbukti Mitra, Ini Pernyataan Grab

Apakah Anda setuju?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI