Warganet Serbu Akun Instagram Kemendikbud, Protes Sistem PPDB

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 18 Juni 2019 | 01:05 WIB
Warganet Serbu Akun Instagram Kemendikbud, Protes Sistem PPDB
Antrean siswa dengan orang tua murid mengikuti seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 2 Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (17/6/2019). [Antara/Adeng Bustomi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penerapan PPDB yang menyimpang dari Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tidak dibenarkan. Sanksi akan diberikan sesuai peraturan yang berlaku, seperti teguran tertulis sampai dengan penyesuaian alokasi atau penggunaan anggaran pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain kanal yang dikelola pemerintah daerah, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan/pengaduan pelanggaran PPDB di antaranya Unit Layanan Terpadu (ULT) melalui https://ult.kemdikbud.go.id; SMS 0811976929; [email protected].

Kemudian, posko Pengaduan Itjen melalui https://posko-pengaduan.itjen.kemdikbud.go.id/; SMS/WhatsApp 08119958020. Selanjutnya, Saber Pungli melalui hotline 193; SMS 1193; [email protected] dan Ombudsman melalui https://www.ombudsman.go.id/pengaduan; hotline 137. [Antara]

Baca Juga: Ada Isu Pendaftar Pertama PPDB Diprioritaskan, Wali Murid Antre Sejak Pagi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI