Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) telah memulangkan lima kontainer sampah ke Amerika Serikat dan mengatakan bahwa Indonesia bukan tempat sampah, demikian diwartakan AFP, Sabtu (15/6/2019).
Kontainer-kontainer itu, dalam dokumen bea cukai, diklaim sebagai sampah kertas biasa. Tetapi ketika dibuka, ternyata berisi sampah lain, termasuk sampah plastik dan popok bayi.
"Ini ilegal dan kami tak mau jadi tempat sampah," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun dan Berbahaya KLHK, Sayid Muhadhar.
Lima kontainer itu, jelas Sayid, milik sebuah perusahaan Kanada dan dikapalkan ke Surabaya, Jawa Timur via Seatlle, Amerika Serikat pada Maret lalu.
Baca Juga: Sampah Plastik Impor Akan Dipulangkan ke Negara Asal
Belum diketahui dari mana sampah-sampah itu berasal. Meski demikian Sayid mengatakan bahwa pemerintah kini sedang memeriksa pelabuhan-pelabuhan lain termasuk di Jakarta dan Batam untuk mencegah sampah ilegal masuk ke Indonesia.
Sebelumnya awal pekan ini lalu Menteri KLH, Siti Nurbaya, mengatakan akan mengirim pulang sampah-sampah plastik yang diimpor secara ilegal.
"Sampah yang masuk ke Indonesia, yang ada plastik itu, pasti tidak legal," tegas Siti
Indonesia bukan satu-satunya negara di Asia Tenggara yang menolak sampah ilegal dari AS. Sebelumnya Malaysia dan Filipina juga telah mengumumkan akan mengirim pulang sampah-sampah kiriman AS serta Kanada.
Sebelumnya China adalah negara pengimpor sampah terbesar di dunia. Tetapi tahun lalu China mengumumkan menghentikan impor sampah dengan alasan untuk menjaga lingkungannya.
Baca Juga: Malaysia Mulai Kembalikan 3.000 Ton Sampah Plastik ke Negara Maju
Alhasil sampah-sampah dunia diarahkan ke Asia Tenggara, termasuk ke Indonesia, Malaysia, dan Filipina. Sekitar 300 juta ton plastik diproduksi setiap tahun dan sebagian besar dari plastik itu dibuang ke laut.