Facebook Indonesia Klaim Tidak Pernah Tayangkan Iklan Rokok

Jum'at, 14 Juni 2019 | 19:45 WIB
Facebook Indonesia Klaim Tidak Pernah Tayangkan Iklan Rokok
Logo Facebook Indonesia. [Suara.com/Aditya Gema Pratomo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Facebook Indonesia mengklaim platform media sosialnya tak pernah menayangkan iklan rokok. Hal itu diutarakan setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai memblokir iklan rokok di internet, untuk memenuhi permintaan Kementerian Kesehatan.

Juru Bicara Facebook Indonesia, Putri Dewanti, saat dihubungi Suara.com, Jumat (14/6/2019), dengan tegas mengatakan, iklan tembakau memang tidak diperbolehkan tayang di Facebook.

"Kami di Facebook dan Instagram memang tidak pernah menayangkan promosi untuk tembakau. Karena itu memang sudah kebijakan global, jadi kami tidak pernah lakukan," ujar Putri yang dihubungi di Jakarta.

Lebih lanjut, Putri menjelaskan, pelarangan iklan tembakau di Facebook bukan menjadi hal baru. Aturan ini sudah lama ditetapkan perusahaan.

Baca Juga: Kominfo Mulai Blokir Iklan Rokok di Internet

Namun sayangnya, Putri enggan berkomentar terkait kebijakan Kominfo yang mulai menyaring iklan rokok di Indonesia.

"Kami tidak bisa berkomentar terkait hal itu (pembatasan iklan rokok). Tapi yang pasti kami tidak pernah mempromosikan hal-hal terkait tembakau dan sejenisnya," papar Putri.

Sebelumnya Kominfo, dalam keterangan resminya, mengatakan pihaknya telah menerima surat Kemenkes bernomor No TM.04.01/Menkes/314/2019 perihal Pemblokiran Iklan Rokok di Internet.

Hasilnya telah ditemukenali sejumlah 114 kanal media sosial (Facebook, Instagram & YouTube) yang jelas melanggar UU 36/2009 tentang Kesehatan Pasal 46, ayat (3) butir c tentang "promosi rokok yang memperagakan wujud rokok".

Sayangnya sampai berita ini diturunkan, penyedia layanan media sosial lainnya seperti Twitter dan YouTube belum dapat dihubungi.

Baca Juga: Surati Menkominfo Soal Iklan Rokok di Internet, Ini Kata Menkes Nila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI