Peraturan Menhub tentang Tarif Taksi Online Berlaku Penuh 18 Juni

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 14 Juni 2019 | 00:05 WIB
Peraturan Menhub tentang Tarif Taksi Online Berlaku Penuh 18 Juni
Seorang perempuan menunjukkan salah satu aplikasi taksi online di ponsel pintarnya (Antara/Wahyu Putro).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Meski akan diresmikan penerapannya pada 18 Juni ini setelah enam bulan masa peralihan, Dirjen Budi mengakui masih ada beberapa penyesuaian mengenai perizinan seperti yang sebelumnya disebutkan.

“Saya sudah meminta pada Kepolisian dan Dishub untuk tidak melakukan penegakan hukum namun mengedepankan soal edukasi,” katanya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI