Wacana Pembatasan Akses Medsos Selama Sidang MK Tuai Pro dan Kontra

Kamis, 13 Juni 2019 | 19:18 WIB
Wacana Pembatasan Akses Medsos Selama Sidang MK Tuai Pro dan Kontra
Suasana gedung Mahkamah Konstitusi jelang sidang sengketa Pemilu 2019. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kurang Efektif

Berbeda dengan Enda, Executive Director Indonesia ICT Institute Heru Sutadi menilai bahwa cara Kominfo untuk meredam penyebaran hoaks dan ujaran kebencian lewat media sosial kurang efektif.

"Langkah (Kominfo) kemarin sih kurang efektif karena pengguna akhirnya pakai VPN dan hoaks tetap banyak sampai sekarang," kata Heru.

Menurutnya, hal yang harus dibenahi adalah soal literasi digital.

Baca Juga: Jelang Sidang MK, 400 Personel TNI Bersiaga di Kantor Anies

"Yang harus dikedepankan adalah literasi. Kalau mau diblok, diblok akun palsu, robot, atau psedonym yang sebar hoaks dan ujaran kebencian, bukan membatasi akses ke semua pengguna (media sosial)," imbuhnya.

Menurut Heru keputusan Kominfo untuk membatasi akses media sosial juga berimbas pada banyaknya kerugian bagi pengguna yang menggunakan media sosial sebagai ladang bisnisnya.

"Kemarin dihitung sama INDEF (Institute for Development of Economics and Finance) kerugian (akibat pembatasan medsos) hingga Rp. 600-an miliar. Pengguna pasti rugi karena bayar full tapi kuota tidak dipakai. Pedagang e-commerce juga bisa jadi rugi karena banyak transaksi gagal," lanjutnya.

Seandainya Kominfo kembali memutuskan untuk membatasi medsos, hal tersebut akan menjadi catatan kelam dunia telekomunikasi di Indonesia.

"Hanya perlu dipertimbangkan faktor sejarah, nanti di masa depan tahun ini dicatat dalam sejarah sebagai tahun kelam pemblokiran medsos. Bahkan bisa jadi ada tokoh-tokoh yang nanti dicap sebagai Bapak Blokir Nasional," imbuh Heru.

Baca Juga: Pembatasan Akses Media Sosial Jelang Sidang MK Dinilai Tidak Perlu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI