Kemenhub Akan Larang Diskon Ojek Online, Publik Resah

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 13 Juni 2019 | 00:05 WIB
Kemenhub Akan Larang Diskon Ojek Online, Publik Resah
Sejumlah pengemudi ojek daring menunggu penumpang di depan Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa (26/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jika diskon ojek online dihapus, dia akan mengurangi frekuensi naik ojek dan lebih banyak menggunakan transportasi lainnya seperti bus dan angkutan kota atau angkot.

Lain lagi pengalaman Lufthi Anggraeni, dia akan tetap menggunakan ojek online meski pun tidak ada diskon karena alasan waktu. Bagi dia, transportasi umum lainnya memakan lebih banyak waktu perjalanan.

Dia berpendapat ada atau tidak ada diskon tidak berpengaruh banyak karena umumnya dia mendapatkan selisih Rp 1.000 antara tarif normal dengan tarif diskon. Sehari-hari, dia mengeluarkan Rp 60.000 hingga Rp 100.000 untuk ongkos ojek online.

"Jadi buat saya, dihapus atau nggak, tidak terlalu terasa," kata dia.

Baca Juga: Kemenhub Larang Diskon Ojek Online, Ini Tanggapan Grab dan Gojek

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta tidak ada lagi diskon tarif ojek online karena hanya memberikan keuntungan untuk sementara.

"Diskon ini memang memberikan keuntungan sesaat, untuk jangka panjang itu membunuh. Itu yang kami tidak ingin terjadi," kata Budi.

Kabarnya aturan tentang pelarangan diskon ojek online itu sedang disusun dan akan rampung akhir Juni 2019. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI