Suara.com - Masyarakat yang sehari-hari menggunakan transportasi ojek online merasa khawatir dan keberatan atas rencana Kementerian Perhubungan melarang perusahaan transportasi berbasis online memberikan diskon untuk pengguna atau penumpang.
"Enggak setuju, merugikan penumpang," kata Rizky Fahira, saat dimintai pendapatnya mengenai hal tersebut, Rabu (12/6/2019).
Rizky saat ini masih kuliah di tingkat awal, jika tidak membawa kendaraan bermotor pribadi dia akan naik ojek online. Meskipun tidak setiap hari naik ojek online, dia merasa keberatan dengan rencana penghapusan diskon.
"Kebanyakan orang pindah ke ojek online karena ada diskon dan jadi lebih murah," kata dia.
Baca Juga: Kemenhub Larang Diskon Ojek Online, Ini Tanggapan Grab dan Gojek
Diskon tarif yang diberikan penyedia jasa pemesanan ojek online menurut dia cukup berarti untuk ongkos jalan sehari-hari, tarif yang diberikan lebih murah sehingga dia dapat menabung dari sisa ongkos hariannya.
Bernhart Farras, 23, akan berpikir dua kali untuk naik transportasi online jika potongan harga tarif benar-benar dihilangkan karena dia merasa ada kenaikan yang signifikan setelah pemberlakuan tarif baru.
Bernhart semula menggunakan kendaraan pribadi untuk pergi bekerja, namun, saat ini dia setiap hari naik ojek online minimal untuk perjalanan pergi dan pulang ke kantor. Dia mengaku menganggarkan Rp 30.000 hingga Rp 40.000 per hari untuk naik ojek online.
Keberatan yang sama juga dirasakan Marsya (26) karena diskon ojek online membantu meringankan pengeluarannya sehari-hari.
"Sedih karena sebagai orang yang sering kesana kemari, ongkos transportasi itu esensial sekali," kata dia.
Baca Juga: Banyak Dikeluhkan, Kemenhub Bakal Turunkan Tarif Minimum Ojek Online
Dalam sehari Marsya bisa menggunakan ojek online hingga empat kali untuk menunjang aktivitasnya.