Kemenhub Larang Diskon Ojek Online, Ini Tanggapan Grab dan Gojek

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 12 Juni 2019 | 19:39 WIB
Kemenhub Larang Diskon Ojek Online, Ini Tanggapan Grab dan Gojek
Pengemudi ojek daring melintas di depan Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa (26/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Grab dan Gojek memberikan pernyataan terkait rencana Kementerian Perhubungan yang akan melarang perusahaan transportasi berbasis internet memberikan diskon untuk jasa ojek online.

Kemenhub menerapkan aturan itu karena menilai pemberian diskon yang selama ini kerap dilakukan Grab serta Gojek adalah bentuk praktik predatory pricing - memasang tarif serendah-rendahnya untuk menyingkirkan pesaing.

"Harapan kami, apa pun keputusannya bisa dipertimbangkan secara holistik dari sisi pendapatan mitra, dari sisi konsumen dan keberlangsungan industri," kata VP Corporate Affairs Gojek, Michael Say, saat dihubungi Antara, Rabu (12/4/2019).

Gojek belum bisa memberi komentar lebih banyak karena larangan diskon ojek online tersebut masih sebatas rencana. Gojek tidak ingin berkomentar sebelum melihat isi atau revisi peraturan tersebut.

Baca Juga: Banyak Dikeluhkan, Kemenhub Bakal Turunkan Tarif Minimum Ojek Online

Sementara Grab menyatakan akan berkomitmen untuk mematuhi peraturan pemerintah yang telah ditetapkan.

"Terkait dengan aturan tersebut, kami percaya setiap kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah atas hasil diskusi dan pertimbangan secara matang yang akan memberikan keuntungan bagi semua pihak," kata Head of Public Affairs Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta tidak ada lagi diskon tarif ojek online karena hanya memberikan keuntungan untuk sementara.

"Diskon ini memang memberikan keuntungan sesaat, untuk jangka panjang itu membunuh. Itu yang kami tidak ingin terjadi," kata Budi.

Rencananya aturan larangan diskon ojek online itu akan rampung disusun bulan Juni ini dan akan berlaku pada Juli mendatang.

Baca Juga: Larang Ojek Online Umbar Diskon, Kemenhub: Cegah Persaingan Tak Sehat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI