Kemenhub Siapkan Aturan Recall Kendaraan

Sabtu, 01 Juni 2019 | 20:20 WIB
Kemenhub Siapkan Aturan Recall Kendaraan
Gedung Kementerian Perhubungan di Jakarta kebakaran, Minggu (8/7/2018). [Suara.com/Agung Sandy]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun yang jadi permasalahan tentunya ketika produsen tidak lapor saat ditemukan masalah pada produk mereka. Dalam hal ini tentu saja konsumen yang akan dirugikan. Sebab bisa saja produsen menutupi cacat dalam produk mereka untuk menjaga nama baik perusahaan.

Sebagai perbandingan, Amerika Serikat (AS) sudah memiliki Badan Keselamatan Jalan Raya (NHTSA).

Lembaga ini memiliki peran untuk memeriksa kelayakan sebuah produk otomotif sebelum dijual di pasar AS, melakukan pengawasan dan pemeriksaan ketika kendaraan sudah ada di konsumen, hingga melakukan permintaan recall pada produsen jika produk bermasalah.

Dengan kata lain, lembaga ini berfungsi untuk memberikan jaminan keselamatan dan kenyamanan bagi konsumen agar uang yang dikeluarkan untuk membeli sebuah kendaraan tidak sia-sia atau justru merenggut nyawa si pemilik kendaraan.

Baca Juga: Honda CR-V Lakukan Recall, Tembus 137 Ribu Unit. Begini Alasannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI