Pembatasan Akses Sosial Media saat Demo Anarkistis 22 Mei Dinilai Tepat

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 28 Mei 2019 | 17:43 WIB
Pembatasan Akses Sosial Media saat Demo Anarkistis 22 Mei Dinilai Tepat
Bentrok antara massa dan pihak kepolisian di sepanjang Jalan KS Tubun hingga Jati Baru, Petamburan, Jakarta, Rabu (22/5). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pembatasan akses media sosial dan aplikasi pesan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 22-24 Mei lalu dinilai tepat oleh Indonesia Cyber Security Forum (ICSF).

Ardi Sutedja, founder sekaligus Ketum ICSF, kebijakan tersebut sudah tepat karena merupakan langkah antisipatif untuk mencegah konflik semakin meluas.

"Pemerintah sudah tepat karena kalau tidak dibatasi, akan meluas bukan hanya ke wilayah Indonesia, namun ke luar negeri sehingga berpotensi menjadi krisis, mengancam keamanan dan stabilitas negara," kata Ardi dalam acara diskusi publik di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, pada Selasa (28/5/2019).

Ardi melanjutkan, pemerintah sebenarnya memiliki opsi untuk tidak membatasi akses media sosial. Namun, di sisi lain, mayoritas masyarakat Indonesia masih belum bisa mengimbangi laju transformasi digital yang begitu cepat.

Baca Juga: Kepala BSSN: Ujaran Kebencian di Media Sosial Cuma Soal Etika

"Masyarakat kita belum cepat menerima perubahan, ketika masyarakat sudah terbiasa menggunakan media sosial dan sudah adiktif lalu ada pembatasan oleh pemerintah, kondisi jadi genting. Padahal teknologi seharusnya digunakan secara bijak," imbuhnya.

Akibat dari kecanduan media sosial, masyarakat Indonesia cenderung tidak memiliki etika dan sopan santun.

"Kondisi masyarakat Indonesia sekarang sangat genting karena kecanduan gadget, sehingga sebagian dari mereka tidak punya pikiran dan hati. Makanya mereka mudah terprovokasi hoaks. Jadi, saya rasa tindakan pemerintah sudah tepat," tutup Ardi.

Seperti diwartakan sebelumnya Kominfo memutuskan untuk membatasi akses ke media sosial serta aplikasi WhatsApp pada 22 hingga 25 Mei. Langkah itu diambil untuk membatasi penyebaran hoaks dan hasutan di tengah demonstrasi anarkistis yang digelar kelompok-kelompok yang menolak hasil pemilihan presiden 2019.

Baca Juga: Kominfo Siapkan Tiga Langkah untuk Cegah Penyebaran Hoaks di Media Sosial

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI