Suara.com - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian berpendapat bahwa pemerintah sebenarnya tidak perlu terlalu jauh untuk mengatur formula dalam menyelesaikan penyebaran ujaran kebencian di media sosial.
Hinsa menilai bahwa ujaran kebencian di media sosial adalah masalah etika dalam bersosial, sehingga pemerintah tidak harus mengaturnya secara spesifik.
“Masa urusan begitu juga harus pemerintah juga (yang urus) orang maki-maki? Itu kan masalah etika, sopan-santun,” ujar Hinsa di kantor BSSN di kawasan Ragunan, Jakarta pada Senin (27/5/2019).
Karena cuma masalah etika, solusi untuk ujaran kebencian di media sosial bisa diatasi dengan pendekatan pendidikan tata krama dan sopan santun.
Baca Juga: Jokowi Lantik Komisaris Freeport Indonesia Jadi Kepala BSSN di Istana
Hinsa yang mantan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat itu menggarisbawahi betapa pentingnya pendidikan moral dan peran orang tua untuk mencegah penyebaran ujaran kebencian di media sosial yang didominasi oleh generasi milenial.
Selain itu, Hinsa juga meminta para pesohor dan pembentuk opini publik untuk tidak memperkeruh situasi dengan membuat postingan nyeleneh di media sosial.
“Kami mengimbau, tindakan-tindakan seperti itu dihentikan, tidak ada gunanya,” lanjut Hinsa.
Sebagai informasi, penyebaran ujaran kebencian dan hoaks di media sosial tumbuh secara masif selama masa kampanye Pemilu 2019 hingga pemutusan hasil Pilpres.
Imbasnya, situasi di Ibu Kota menjadi tidak kondusif sehingga memaksa Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk membatasi akses media sosial dan aplikasi pesan instan pada 22-24 Mei lalu.
Baca Juga: Waspadai Peretas Israel, BSSN Ajak Publik Indonesia Update WhatsApp
Kemenkominfo mencatat sedikitnya ada 30 hoaks beredar di media sosial dalam rentang 21-24 Mei 2019 yang tersebar dalam ratusan url yang tersebar di Facebook, Instagram, dan Twitter.