Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mengambil tiga langkah untuk menjaga media sosial dan dunia maya Indonesia agar kondusif, terhindar dari hoaks, ujaran kebencian, dan hasutan untuk melakukan kekerasan.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan hoaks yang tidak dikendalikan akan berpotensi memicu aksi massa dan kekerasan yang berdampak pada jatuhnya korban.
"Satu hoaks saja sudah cukup untuk memicu aksi massa yang berujung penghilangan nyawa, seperti salah satunya yang menimpa Mohammad Azam di India pada tahun 2018. Padahal, ada banyak hoaks sejenis itu lalu-lalang di Indonesia setiap hari, apalagi sekitar 22 Mei lalu," kata Rudiantara di Jakarta, Senin (27/05/2019).
Karenanya pemerintah akan mengambil tiga langkah untuk mengatasi hoaks di media sosial serta aplikasi pesan instan di Tanah Air.
Pertama adalah dengan menutup akses tautan konten atau akun yang terindikasi menyebarkan hoaks. Kedua, bekerja sama dengan penyedia platform digital untuk menutup akun. Ketiga, pembatasan akses terhadap sebagian fitur platform digital atau berbagi file.
"Pembatasan akses merupakan salah satu dari alternatif-alternatif terakhir yang ditempuh seiring dengan tingkat kegentingan. Pemerintah negara-negara lain di dunia telah membuktikan efektivitasnya untuk mencegah meluasnya kerusuhan," sambung Rudiantara.
Untuk mendukung pendapat tersebut, Rudiantara mengambil contoh kasus ketika Srilanka menutup akses ke Facebook dan WhatsApp untuk meredam dampak serangan bom gereja dan serangan anti-muslim yang mengikutinya.
Selain itu, Iran juga pernah menutup akses Facebook pada tahun 2009 setelah pengumuman kemenangan Presiden Ahmadinejad.
"Banyak negara lain melakukan pembatasan dan penutupan dengan berbagai pertimbangan," tutup Menkominfo.