Sudah Kondusif, Menkominfo Mengimbau untuk Hapus VPN

Sabtu, 25 Mei 2019 | 15:20 WIB
Sudah Kondusif,  Menkominfo Mengimbau untuk Hapus VPN
Ilustrasi penggunaan VPN [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menyangkut kondisi amuk massa atau ricuh yang terjadi di Ibu Kota Jakarta, tepatnya di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu sampai ke Petamburan dan Slipi pada beberapa hari lalu (21-22/5/2019), limitasi akses diberlakukan terhadap media sosial. Alternatifnya,  banyak digunakan Virtual Private Network (VPN).

Kini, dengan bisa digunakannya kembali seluruh akses media sosial dan instant messaging, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengimbau agar pengguna telepon seluler atau gadget untuk segera menghapus pemasangan (uninstall) aplikasi VPN.

Cuitan dari Kemkominfo tentang kembalinya full akses internet [Twitter: @kemkominfo].
Cuitan dari Kemkominfo tentang kembalinya full akses internet [Twitter: @kemkominfo].

Hal ini diserukan agar pengguna terhindar dari risiko pemantauan, pengumpulan hingga pembajakan data pribadi.

"Situasi pasca kerusuhan sudah kondusif sehingga pembatasan akses fitur video dan gambar pada media sosial dan instant messaging difungsikan kembali," jelas Menteri Kominfo Rudiantara, dalam keterangannya.

Baca Juga: Tampil Futuristik, Skuter Listrik Ducati Diberi Label Rp 42 Juta

Selain itu, lelaki dengan nama sapaan Chief RA ini juga mendorong masyarakat untuk secara aktif melaporkan melalui aduankonten.id atau akun twitter @aduankonten jika menemukan aksi kekerasan di Jakarta tampil dalam media sosial, untuk memerangi ujaran provokasi maupun penyebaran hoaks.

"Ayo kita perangi hoaks, fitnah, informasi-informasi yang memprovokasi seperti yang banyak beredar saat kerusuhan," ajak Rudiantara.

Sebelumnya, Rudiantara telah mencontohkan penggunaan VPN yang marak dilakukan di China karena akses terhadap aplikasi-aplikasi luar yang diblokir.

"Di China, WhatsApp tidak bisa, akan tetapi menggunakan VPN bisa. Tetap tetap berbahaya memakai VPN," tegasnya.

Baca Juga: Hore, Ada Tambahan Posko Mudik dari Honda untuk Lebaran 2019

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI