Suara.com - Ramainya berita hoaks yang tersebar dengan cepat di media sosial sejak aksi demo 22 Mei yang berlangsung beberapa hari yang lalu ini, Menkominfo memutuskan untuk membatasi akses media sosial di Indonesia.
Keputusan ini membuat selama dua hari ini, masyarakat Indonesia susah mengakses WhatsApp, Facebook, dan Instagram.
Tidak diketahui sampai kapan pemerintah akan terus membatasi akses media sosial ini. Namun, dalam siaran Kompas TV, Rudiantara selaku Menteri Komunikasi dan Informasi RI masih belum bisa memastikan kapan situasi ini akan kembali pulih.
''Saya tidak bisa menetapkan besok atau lusa, saya berharap situasi kembali pulih dan kami bisa memulihkan fitur-fitur yang dibatasi.'' ujar Rudiantara dalam siaran Kompas TV, Kamis (23/5/2019).
Baca Juga: YLKI: Pembatasan Akses Media Sosial Langgar Hak Publik, Tapi Bisa Dipahami
Indonesia memang bukan negara pertama yang mengambil tindakan tegas untuk membatasi akses media sosial. Beberapa negara lainnya di dunia diketahui pernah melakukan hal yang sama. Untuk kamu, berikut beberapa negara yang pernah membatasi akses media sosial.
1. India
Pada tahun 2017, pemerintah India memutuskan untuk membatasi akses media sosial di wilayah Kashmir. Saat itu, warga India diketahui sedang dilanda konflik dengan Pakistan di wilayah Kashmir.
Pemerintah India menganggap jika media sosial sering disalahgunakan dan hanya membuat panas konflik yang tengah berlangsung. Beberapa aplikasi yang dibatasi aksesnya antara lain Facebook, Twitter, WeChat, QQ, Qzone, Google Plus, YouTube, Line, Skype, dan masih banyak lagi.
Bukan tiga atau dua hari, pembatasan akses media sosial ini berlangsung selama satu bulan lebih.
Baca Juga: Hobi Pamer Kemesraan di Media Sosial Tanda Tidak Bahagia, Mitos atau Fakta?
2. Iran