Suara.com - Pembatasan media sosial (medsos) dan aplikasi pesan instan, mendorong masyarakat mencari alternatif. Salah satunya adalah aplikasi Virtual Private Network (VPN) yang merupakan koneksi satu jaringan dengan jaringan lainnya secara pribadi melalui jaringan publik. Namun, sebelum menginstalnya ada hal yang perlu Anda perhatikan.
Pemerhati Multimedia dan Telematika, Roy Suryo memperingatkan akan kerentanan dari penggunaan aplikasi VPN.
"VPN memang rentan, karena banyak perusahaan VPN berjanji menggunakan enkripsi untuk mengamankan data dan mengatakan mereka melindungi privasi pengguna dengan cara tidak menyimpan informasi lokasi VPN diakses atau apa yang dilakukan pengguna selama mereka tersambung ke VPN. Namun faktanya tidak demikian," ujarnya melalui pesan singkat kepada Suara.com, Jumat (24/5/2019).
Namun, lelaki yang juga menduduki kursi aggota Komisi 1 DPR RI ini melihat, ada beberapa VPN berbayar yang memang aman dan tetap harus dipastikan keamanannya.
Baca Juga: Wiranto soal Pembatasan Medsos 22 Mei: Bukan Sewenang-wenang, Ini Demi NKRI
"Perusahaan VPN yang menayangkan kebijakan privasi memiliki deskripsi yang berbeda-beda mengenai penanganan data pelanggan. Ada yang kebijakannya hanya berisi 75 kata, sangat jauh dari dokumen legal berlembar-lembar yang menjadi standar di perbankan dan situs media sosial.
Ada pula yang tidak secara resmi mengonfirmasi hal-hal yang dijanjikan di iklan, sehingga mereka masih dapat mengintai pelanggan dan melanggar janji," bebernya.
Diakui Roy, langkah pembatasan medsos dan aplikasi pesan instan ini adalah salah.
"Ibaratnya mencari Tikus dengan MEMBAKAR LUMBUNG-nya. Tikusnya malah bisa lari, sedangkan orang-orangnya jadi kelaparan karena lumbungnya habis terbakar. Masyarakat harus bersama-sama bersuara ke Pemerintah bahwa kebijakan ini salah. Justru berimbas ke Rakyat yang tidak salah sama sekali," tukasnya.
Seperti diketahui, pemerintah melakukan pembatasan fitur aplikasi pesan seperti WhatsApp, seperti fitur mengirim gambar dan video. Alasannya, pemblokiran itu upaya mengamankan negeri.