Ahli Keamanan Siber Peringatkan Kenakalan VPN Gratis

Dythia Novianty Suara.Com
Jum'at, 24 Mei 2019 | 16:15 WIB
Ahli Keamanan Siber Peringatkan Kenakalan VPN Gratis
Ilustrasi aplikasi VPN di sebuah ponsel. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tidak lama setelah pemerintah mengumumkan pembatasan akses ke media sosial dan aplikasi pesan instan untuk mengurangi penyebaran hoax dan ujaran kebencian terkait aksi massa 22 Mei setelah hasil keputusan Pemilu 2019, warganet memasang aplikasi VPN.

Virtual Private Network atau VPN biasanya digunakan untuk mengakses situs-situs yang diblokir atau situs gelap seperti deep web. Warganet yang memasang VPN di perangkat mereka akhirnya dapat mengakses situs-situs yang sementara dibatasi, termasuk media sosial.

Namun tahukah Anda menggunakan VPN gratis ternyata berisiko?

Ahli keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya mengatakan penyedia VPN yang "nakal" bisa saja merekam lalu lintas pengguna di internet, termasuk data-data pribadi. VPN gratis juga salah satu medium untuk memasukkan perangkat lunak pengintai, spyware, di ponsel.

Baca Juga: BCA: Mobile Banking Aman, Tapi Sebaiknya Jangan Pakai VPN Gratis

VPN semula diciptakan untuk mengamankan transaksi online dan jaringan. Ketika tersambung ke internet, VPN akan membuat jalur sendiri yang lebih kecil dari bandwidth yang digunakan sehingga hanya pengguna yang ada di jalur tersebut.

"Memang untuk keamanan. Tapi, pemakaiannya semakin luas, banyak yang pakai VPN untuk menembus blokir," kata Alfons seperti dikutip dari Antara.

Popularitas VPN di kalangan pengguna internet akhirnya membuat para pengembang menyediakan dua versi VPN, gratis dan berbayar.

Menurut Alfons, yang juga pendiri ID Institute, VPN berbayar biasanya dibuat oleh perusahaan yang bergerak di bidang keamanan siber sehingga relatif aman digunakan, namun, VPN gratis bisa jadi bermasalah.

Untuk membuat VPN, perusahaan perlu menyediakan server yang terhubung ke data center agar dapat terhubung dengan bandwidth. Koneksi tersebut memerlukan biaya sewa, menurut Alfons dapat mencapai Rp 10 juta per bulan.

Baca Juga: Penting! Jangan Gunakan VPN saat Transaksi Mobile Banking

Menurut Alfons, dengan biaya demikian, perusahaan perlu mengenakan harga berlangganan VPN untuk sambungan server ke data center.

Menurut Alfons, tidak banyak VPN gratis yang menawarkan sambungan yang aman seperti yang berbayar. VPN, di dunia keamanan siber, merupakan salah satu cara untuk mendapatkan data pribadi pengguna.

Jika ingin menggunakan VPN gratis, Alfons menyarankan untuk mengecek nama perusahaan pembuatnya apakah memang benar spesialisasi di bidang keamanan siber. Perusahaan keamanan siber umumnya membuat VPN gratis sebagai branding ke konsumen sehingga mereka tidak mau mempertaruhkan nama baik dengan mencuri data.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI