Suara.com - Tiga hari lalu, Menkopulhukam Wiranto memberi gambaran perihal tenggang waktu pembatasan akses media sosial (Facebook dan Instagram) dan WhatsApp. Putusan mengenai pembatasan akses untuk ketiga aplikasi tersebut akan diumumkan sore ini. Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu, pada Jumat (24/5/2019).
"Sore ini pak menteri kami (Rudiantara) dan Menkopolhukam akan mengidentifikasi lagi sore ini dan akan di umumkan keputusannya," jelas lelaki yang akrab disapa Nando ini di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat.
Selama tiga hari pembatasan akses media sosial, Nando menerangkan, konten hoaks berhasil diberantas. Padahal sebelumnya, hoaks yang muncul di media sosial bisa mencapai 20 berita palsu per hari.
"Namun setelah pembatasan menjadi 9 hoaks pada saat 22 Mei 2019. Kemudian hari berikutnya pada 23 Mei 2019 hanya ditemukan 6 hoaks. Jadi ini berdampak baik dari menggunakan pembatasan ini, meskipun masih ada tetapi berkurang," lanjut Nando.
Baca Juga: WhatsApp Down, Cara Ini Bisa Jadi Alternatif
Sebagai informasi, pembatasan akses media sosial dan WhatsApp sendiri tidak terlepas dari penyebaran konten kekerasan, baik foto dan video, akibat kerusuhan 22 Mei yang melibatkan aparat kepolisian dengan massa pendukung Prabowo-Sandiaga Uno yang menolak hasil penghitungan suara Pilpres oleh KPU.