Suara.com - Pemerintah mengambil kebijakan untuk membatasi akses untuk media sosial termasuk WhatsApp. Setelah kebijakan ini diberlakukan, mendadak banyak yang download aplikasi VPN gratis. Baik pengguna Android maupun iOS.
VPN sendiri ada singkatan dari Virtual Private Netwok. Yaitu sebuah jaringan yang terenkripsi yang memungkinkan pengguna untuk membangun jaringan pribadi yang berjalan di jaringan publik.
Baca Juga : Wiranto: Kominfo Sengaja Batasi Akses Media Sosial untuk Cegah Hoaks
Awalnya VPN dibangun untuk mengamankan data dan privacy penggunanya. Juga untuk mengamankan aktivitas online pengguna agar tidak termonitor pihak lain.
Baca Juga: Akali Pembatasan Akses Media Sosial dengan VPN, Waspadai 3 Risiko Ini
Dengan adanya pembatasan akses WhatsApp dan media sosial, bayak yang mengakhalinya dengan memakai aplikasi VPN. karena aplikasi ini banyak bertebaran untuk Android maupun iOS.
Berkat kebijakan pembatasan ini pula, tiba-tiba aplikasi VPN gratis laris manis di download. Bahkan Top Chart aplikasi gratis untuk Android dan iOS di Indonesia didominasi aplikasi VPN.
Dari pantauan tim HiTekno.com, sejak 23 Mei 2019 aplikasi VPN ini telah menduduki lima besar Top Charts aplikasi gratis di Google Play Store dan Apple Apps Store.
Posisi 1 hingga 5 besar Top Chart Free Apps Apple Apps Store, semua ditempati Aplikasi VPN. Peringkat pertamanya diisi Turbo VPN.
Begitu juga Google Play Store, peringkat 1 hingga 5 besar Top Charts Free Apps semua diisi aplikasi VPN. Dan peringkat pertamanya sama, yaitu aplikasi Turbo VPN.
Baca Juga: Gunakan VPN di Ponsel? Jangan Bertransaksi Pakai Mobile Banking Dahulu!
Baca Juga : Jangan Gunakan Mobile Banking dengan Aplikasi VPN Gratis, Ini Alasannya