Akali Pembatasan Akses Media Sosial dengan VPN, Waspadai 3 Risiko Ini

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 23 Mei 2019 | 13:49 WIB
Akali Pembatasan Akses Media Sosial dengan VPN, Waspadai 3 Risiko Ini
Ilustrasi aplikasi VPN di sebuah ponsel. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kebijakan pemerintah untuk membatasi akses ke media sosial untuk menekan penyebaran hoaks serta hasutan di tengah demonstrasi anarkis kelompok yang menolak hasil pemilihan presiden 2019, ditanggapi warganet dengan menggunakan VPN.

VPN atau virtual private network memang bisa membantu pengguna internet untuk mengakali pembatasan yang diterapkan pemerintah. Meski demikian, aplikasi-aplikasi VPN di Google Play Store atau App Store sebenarnya memiliki risiko besar.

Alfons Tanujaya praktisi keamanan siber dari Vaksincom, mengatakan VPN gratis merupakan cara paling mudah mencuri data-data penting orang lain, termasuk di dalamnya password serta informasi pribadi.

"Dapat dikatakan lebih dari 50 persen VPN gratis itu berisiko," jelas Alfons dalam korespondensi via pesan pendek dengan Suara.com, Kamis (23/5/2019).

Baca Juga: Gunakan VPN di Ponsel? Jangan Bertransaksi Pakai Mobile Banking Dahulu!

Secara umum, jelas Alfons, ada tiga risiko dari aplikasi VPN gratis. Pertama, data penting seperti kredensial akun, data kartu kredit, login internet banking yang tidak dilindungi dengan baik akan bocor.

Karena Alfons menganjurkan warganet yang menggunakan aplikasi VPN gratis untuk tidak bertransaksi keuangan via ponsel jika sudah menggunakan VPN.

Kedua, jelas dia, kemungkinan besar data atau informasi pribadi terkait pengguna VPN akan dikumpulkan lalu diolah untuk merancang iklan.

"Profile dari pengguna VPN, browsing kemana saja, hobinya apa, kecendrungan politiknya bisa terlihat dari situs-situs yang dikunjunginya dan terekam dengan baik di server VPN. Ini bisa digunakan untuk kepentingan iklan atau lebih parahnya digunakan untuk mempengaruhi user, misalnya diketahui orangnya masih bimbang memilih, lalu ditampilkan iklan-iklan yang miring ke salah satu paslon seperti yang terjadi di Cambridge Analytica," beber Alfons sembari mencontohkan kasus pemanfaatan ilegal data juta pengguna Facebook di dunia pada 2018 lalu.

Risiko ketiga, tambah dia, VPN bisa dengan mudah bisa disusupi iklan atau malware. Bahkan VPN bisa dimanfaatkan untuk menanam malware atau peranti lunak mata-mata di dalam ponsel warganet, sama seperti kasus WhatsApp pekan lalu yang disusupi oleh para hacker Israel.

Baca Juga: Tentang VPN, yang Diklaim Bisa Akali Pembatasan Akses Media Sosial

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI