Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan bahwa pembatasan akses ke media-media sosial serta aplikasi pesan di Indonesia akan berlangsung selama tiga hari.
Sebelumnya dalam jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019), Wiranto mengatakan bahwa pemerintah akan membatasi akses ke media sosial untuk sementara untuk mencegah penyebaran hoaks serta hasutan.
Ketika ditanya oleh wartawan sampai kapan pembatasan ini berlangsung, Wiranto mengatakan penerapan batasan itu "tergantung situasi".
"Kita juga sangat menyesalkan ini kita harus lakukan. Ini semata-mata bukan karena kami sewenang-wenang. Ini merupakan satu upaya untuk mengamankan negeri yang kita cintai ini," lanjut Wiranto.
Baca Juga: Massa Aksi di Bawaslu Mulai Membubarkan Diri
"Berkorban dua atau tiga hari enggak lihat gambar. Teks masih bisa," imbuh Wiranto.
Dalam penjelasan sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, mengatakan pembatasan akses media sosial dititikberatkan pada fitur mengunduh serta mengunggah video serta gambar. Ia juga mengatakan pemerintah fokus mencegah penyebaran hoaks serta hasutan via WhatsApp.
"Teman-teman akan mengalami, kita semua akan mengalami pelambatan kalau download atau upload video, demikian juga foto. Karena viralnya yang negatif, mudaratnya ada di sana," jelas Rudiantara.
Meski demikian Rudiantara memastikan bahwa pembatasan akses itu akan berlaku untuk sementara, di tengah panasnya demonstrasi anarkis kelompok-kelompok yang menolak kemenangan Joko Widodo dalam pemilihan presiden 2019.
Baca Juga: Raja Salman dari Arab Saudi Ucapkan Selamat untuk Jokowi