Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta aplikasi yang berada di bawah naungan Facebook (Facebook, Instagram, dan WhatsApp) untuk dibekukan sementara waktu, seiring dengan situasi yang tengah memanas di Ibu Kota.
Imbasnya, masyarakat Indonesia tidak bisa mengirim atau mengunggah foto dan video di ketiga aplikasi tersebut sejak Rabu siang (22/5/2019). Terkait hal tersebut, Juru Bicara Facebook berkomitmen mendukung langkah pemerintah Indonesia.
“Menanggapi situasi keamanan yang terjadi di Jakarta saat ini, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia dan bertindak sesuai dengan kemampuan kami," jelasnya secara tertulis.
Meski begitu, Facebook juga tetap berusaha agar masyarakat Indonesia untuk tetap terhubung dengan ketiga aplikasi tersebut.
Baca Juga: Akses Facebook, Instagram dan Whatsapp Dibatasi, Ini Penjelasannya
"Kami akan terus memegang komitmen kami untuk tetap memberikan layanan bagi masyarakat agar dapat terus berkomunikasi dengan kerabat dan keluarga," tandasnya.
Sesuai dengan pernyataan Facebook, WhatsApp sebenarnya tidak diblokir secara menyeluruh. Pengguna masih bisa berkirim pesan termasuk video dan foto, meskipun mengalami keterlambatan penerimaan pesan.