Suara.com - Seorang pilot dikabarkan ditangkap oleh Polres Jakarta Barat karena dituding menyebarkan ujaran kebencian serta menghasut untuk melakukan kerusuhan di Jakarta pada 22 Mei mendatang.
IR, inisial pilot tersebut, ditahan di Surabaya, Sabtu (18/5/2019) dan dibawa ke Jakarta pada Minggu keesokan harinya. Polisi sebelumnya mengatakan bahwa IR ditangkap karena menyebarkan konten berisi ujaran kebencian, hasutan, serta memicu ketakutan.
"Saat ini masih kami dalami motif pelaku menyebarkan ujaran kebencian atau hate speech di medsos," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari polisi, tulisan IR di Facebook antara lain tentang kerusuhan yang "tetap akan terjadi" pada 22 Mei besok, ketika KPU menetapkan hasil perhitungan suara pemilihan umum 2019.
Baca Juga: Pandangan Yusril soal Isu People Power 22 Mei
Berikut isi lengkap salah satu unggahan pilot IR di Facebook yang menyebabkannya ditangkap:
*Tgl 22 Mei AKU MENCIUM BAU SYURGA DI JKT*
Putraku Baru Saja BERUMUR 1 Tahun , Jika Aku Salah Satu Yg Gugur Dlm Perjuangan di TGL 22 Esok DEMI ALLAH aku rela.
MAYATKU Akan TERSENYUM karna MATIKU Di Jalan ALLAH Dlm Memperjuangkan KEBENARAN.
Aku hanyalah rakyat biasa yg akn berangkat membawa selembar baju celana & sorban biru, sorban biru berartikan JASAD yg KEMBALI.
Catat...
Siapapun yang akan dimenangkan oleh KPU 22 Mei 2019 yang akan datang...
Benturan dan kerusuhan tetap akan terjadi, dan yakin lah bahwa Korbannya tidak akan sedikit..
Pesan ku kepada seluruh teman2 saudara2ku,yang masih memiliki Nurani, untuk bangkit dari tidur panjangmu...
Jika kalian tak memiliki banyak nyali lebih baik minggir dan sembunyilah, karena bisa jadi kalian akan jadi korban berikutnya...
Baca Juga: Polisi Jatim Gagalkan Keberangkatan 3 Bus Peserta Aksi 22 Mei
Ini bukan pilihan tapi perintah...