BRTI Klaim Sudah Tindak Tegas Pelaku Jual Beli Data Pribadi

Jum'at, 17 Mei 2019 | 21:01 WIB
BRTI Klaim Sudah Tindak Tegas Pelaku Jual Beli Data Pribadi
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail berbicara dalam arena Asia IoT Business Platform di Jakarta, Selasa (28/8). [Suara.com/Aditya Gema Pratomo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, BRTI Juga telah mengambil langkah-langkah strategis. Pertama, pengetatan registrasi kartu SIM prabayar agar dapat diketahui siapa yang bertanggung jawab terhadap tiap-tiap nomor telepon.

Kedua, membuka saluran pengaduan publik melalui Twitter @aduanBRTI. Pengguna telekomunikasi dapat mengadukan kasus penipuan atau pelanggaran lainnya melalui saluran ini. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, nomor telepon yang diadukan dapat diblokir.

Ketiga, bekerja sama dengan pihak terkait seperti otoritas di bidang finansial dan aparat penegak hukum dalam menangani kasus jual beli data pribadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI