Suara.com - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) berhasil mendapatkan sertifikasi ISO terbaru dari Lembaga TuV Nord.
Disahkan pada 15 Mei 2019, sertifikat ISO dengan 27001:2013 ini merupakan sertifikasi yang didapatkan APJII untuk Sistem Manajemen Keamanan Informasi. Lebih detil lagi, cakupan ISO 27001:2013 ini fokus pada pengoperasian data center.
Ketua Bidang Operasi & Pengembangan IIX Data Center APJII, Benyamin P. Naibaho menyampaikan, sertifikasi ISO yang berhasil diraih APJII merupakan bentuk pengakuan bahwa mereka bisa mengoperasikan data center, sesuai dengan standar internasional.
"APJII telah mendapatkan ISO 27001:2013 yang berkaitan dengan pengoperasian data center. Sertifikasi ini menandakan bahwa pengelolaan data center yang dilakukan APJII telah sesuai dengan standar internasional," ujar Benyamin di Jakarta, Rabu malam (15/5/2019).
Baca Juga: Alibaba Cloud Luncurkan Data Center Kedua di Indonesia
Sebelum mendapatkan sertifikat ini, TuV Nord melakukan audit sebanyak dua kali di semua lingkup manajemen Data Center APJII, mulai dari prosedur kerja, hingga instruksi kerja yang berkaitan dengan Sistem Manajemen Keamanan Informasi pada kegiatan operasional data center.
"Pada akhirnya, APJII sangat bersyukur telah menerima sertifikasi ISO yang berkaitan dengan pengoperasi data center. Langkah ini juga sejalan agar anggota semakin yakin atas pengelolaan data center yang selama ini telah dilakukan APJII," lanjutnya.
Di masa yang akan datang, APJII berkomitmen untuk terus mencapai standar kualitas dari pengoperasian data center dengan melakukan upaya sertifikasi.
Sebelumnya, APJII juga sudah mengantongi ISO 9001:2013 tentang Sistem Manajemen Mutu.
Baca Juga: IDPRO: Kewajiban Data Center di Dalam Negeri Jangan Direvisi